Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini

Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini
Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini
Dalam proyek yang didanai APBN tahun 2008 itu, KPK juga sudah menetapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT), Timas Ginting, sebagai tersangka.

Neneng diduga menjadi negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi rekanan proyek dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar.(gel/jpnn)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan Red notice untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang ditetapkan tersangka kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News