Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini
Kamis, 18 Agustus 2011 – 12:56 WIB

Red Notice Neneng Dikirim Hari Ini
Dalam proyek yang didanai APBN tahun 2008 itu, KPK juga sudah menetapkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Ditjen Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (PM2KT), Timas Ginting, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Neneng diduga menjadi negosiator pemenangan PT Alfindo Nuratama Perkasa yang menjadi rekanan proyek dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 3,8 miliar.(gel/jpnn)
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan Red notice untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni yang ditetapkan tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark