Red Notice untuk La Nyalla jadi Perdebatan
Sabtu, 02 April 2016 – 09:44 WIB

Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti. Foto: dok.JPNN
Dalam kasus La Nyalla, penyidik sampai melayangkan tiga surat panggilan. Selain itu, berdasar keterangan RT, RW tempat tinggal La Nyalla, dia sudah lama tidak terlihat di rumahnya. Karena itu, penyidik memasukkannya ke DPO.
Romy menegaskan, tidak ada aturan apa pun yang menyebut bahwa proses praperadilan menghentikan penyidikan. Kecuali jika ada putusan praperadilan yang menyatakan begitu. ’’Saya tegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar. Semuanya sesuai aturan,’’ tandas Romy. (gun/eko/c15/ady/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Bayi Perempuan di Palembang Tidak Ada Tempurung Kepala
- Puluhan Siswa Keracunan Paket MBG, Cianjur Berstatus KLB
- Tes PPPK Tahap 2 Tanjungpinang Mulai 24 April, Diikuti 407 Pelamar