Atasi Pilek yang Mengganggu dengan 3 Obat Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pilek bisa menyerang seseorang akibat virus dan biasanya sembuh sendiri.
Namun, sering kali gejala penyerta pilek, seperti sakit tenggorokan, batuk, bersin-bersin, sakit kepala bisa sangat mengganggu.
Selain itu, bisa saja pilek dan hidung tersumbat menjadi tanda-tanda dari adanya penyakit lain, seperti gejala flu atau penyakit pernapasan lainnya.
Saat ini, ada banyak cara menyembuhkan pilek. Salah satunya dengan obat yang bisa dibeli di apotek.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Obat Pereda Nyeri
Obat pereda nyeri seperti paracetamol dan ibuprofen ternyata bisa digunakan untuk mengatasi sejumlah gejala pilek seperti deman dan sakit kepala.
Obat pilek paracetamol dan ibuprofen ini dijual secara bebas tanpa resep dokter.
Anda bisa mendapatkannya di toko obat atau apotek terdekat.
Ada beberapa jenis obat yang bisa membantu meredakan pilek yang Anda alami dengan cepat dan tanpa resep dokter dan salah satunya adalah cairan saline.
- Redakan Gusi Bengkak dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- 3 Jenis Obat yang Aman Dikonsumsi Penderita Asma
- Tips Menggunakan Aplikasi Pengingat Minum Obat untuk Pasien Penyakit Kronis
- Asam Urat Bakalan Ambyar dengan Mengonsumsi 5 Obat Ini
- Ini Peran Strategis PAFI dalam Pengawasan Distribusi Obat Medis