Redam Gejolak Rupiah, Pemerintah Keluarkan 4 Paket Kebijakan Ekonomi

Redam Gejolak Rupiah, Pemerintah Keluarkan 4 Paket Kebijakan Ekonomi
Redam Gejolak Rupiah, Pemerintah Keluarkan 4 Paket Kebijakan Ekonomi

Menurut Hatta, penetapan upah nantinya juga akan dibedakan berdasarkan skala industri.

“Langkah lain dalam menjaga daya beli adalah relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik, penghapusan PPN buku serta penghapusan PPnBM untuk produk dasar yang tidak tergolong barang mewah,” sambungnya.

Selain itu, kata Hatta, pemberian tax allowance juga akan didorong pemerintah untuk insentif investasi.

Paket kebijakan yang ketiga adalah sejumlah langkah untuk menjaga tingkat inflasi. Hatta memaparkann, pemerintah akan menjaga inflasi dengan meredam gejolak harga pangan yang muncul akhir-akhir ini. Untuk meredam gejolak harga, tuturnya, pemerintah akan mengubah tata niaga impor daging sapi dan produk hortikultura.

“Tata niaga diubah yang tadinya pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan harga,” ujarnya.

Terakhir, paket kebijakan keempat yang dilakukan pemerintah adalah terkait percepatan investasi. Langkah yang diambil adalah penyederhanaan perizinan dengan optimalisasi fungsi pelayanan terpadu satu pintu khususnya di sektor strategis seperti sektor migas. Selain itu, sambungnya, pemerintah akan merampung peraturan presiden mengenai daftar negatif investasi sehingga lebih ramah pada investor.

“Langkah ketiga yaitu mempercepat program investasi berbasis agrobisnis, CPO, kakao, rotan, serta mineral logam, bauksit, nikel dan tembaga, dengan memberikan insentif berupa tax holiday dan tax allowance,” jelasnya.

Hatta berharap paket ini dapat membantu perbaikan iklim investasi dan membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik. (flo/jpnn)


JAKARTA--Merespon gejolak perekonomian dalam negeri, pemerintah akhirnya mengeluarkan paket kebijakan stabilisasi. Paket ini juga dikeluarkan menyusul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News