Redam May Day, Pemerintah Kumpulkan Tokoh Buruh
Jumat, 30 April 2010 – 03:16 WIB
JAKARTA - Isu demo besar-besaran pada peringatan hari buruh sedunia 1 Mei besok mulai diredam oleh pemerintah. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kemarin (29/4) mengundang para tokoh buruh untuk meredam aksi berlebihan pada peringatan May Day tersebut. Pertemuan tertutup yang dilabeli kemitraan tripartit itu diikuti perwakilan pengusaha dan serikat pekerj. Antara lain, Serikat Pekerja Nasional, KSBSI, KASBI, KSPSI, PPMI, KSPI dan sejumlah organisasi lain. Dialog kemitraan itu juga diikuti para pejabat di lingkungan Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Negara BUMN. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengaku menyadari betul bahwa pemerintah perlu mengeluarkan aturan baru mengenai outsourcing . Karena saat ini sudah semakin banyak bentuk-bentuk pelanggarannya. "Aturan yang sekarang kurang memadai. Mudah-mudahan aturan baru ini bisa lebih baik melindungi pekerja," janji pria yang akrab disapa Cak Imin itu.
"Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang terus akan dilakukan regular tiga bulan sekali," ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar ketika ditemui usai menghadiri pertemuan itu.
Muhaimin mengatakan, pertemuan ini terutama digelar untuk memecah kebuntuan komunikasi melalui kegiatan informal. Dalam pertemuan tersebut, kata dia, mengemuka beberapa persoalan yang selama ini selalu dikeluhkan buruh. Yakni problem outsourcing, jaminan sosial tenaga kerja, pelanggaran perjanjian kerjasama, penanganan mogok oleh kepolisian dan sikap pemerintah dalam bernegosiasi soal ACFTA.
Baca Juga:
JAKARTA - Isu demo besar-besaran pada peringatan hari buruh sedunia 1 Mei besok mulai diredam oleh pemerintah. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis