Redam Penyebaran COVID-19, Satgas Minta Masyarakat Hindari Dua Hal Ini

Redam Penyebaran COVID-19, Satgas Minta Masyarakat Hindari Dua Hal Ini
Diskusi 'Terus Kencangkan Protokol Kesehatan' yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (20/5). Foto: tangkapan layar

“SDM di ICU harus khusus, belum lagi apabila jumlah penularan tinggi, maka SDM kita akan mudah tertular seperti awal tahun yang lalu, banyak tenaga kesehatan kita tertular COVID-19,” katanya.

Saat ini kondisi keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) secara nasional kurang dari 30 persen. Namun sudah ada beberapa provinsi yang menunjukkan peningkatan BOR cukup signifikan.

“Aceh dan Sulawesi Barat BOR-nya kini sudah di atas 50 persen. Ada juga beberapa provinsi yang BOR-nya mencapai 25-50 persen seperti Sumatera Utara, Kalimantan Barat, dan Riau. Lalu yang peningkatannya 10-24 persen ada di Sumatera Barat, Bangka Belitung, Kep. Riau, Jawa Tengah, dan Jambi,” ujar Lia.

Sementara itu, Guru Besar FKUI Soedjatmiko mengimbau agar pemerintah membatasi kerumunan di manapun, baik pemudik maupun yang tidak mudik. Menurutnya, warga yang tak mudik juga sebaiknya jangan berkerumun di pusat perbelanjaan, apalagi di tempat wisata.

“Jangan sampai saudara kita tertular COVID-19 hingga bergejala berat dan masuk rumah sakit,” kata Soedjatmiko.

Mengutip data Satgas Covid-19, Soedjatmiko menyebutkan bahwa dari 6-7 orang yang berkerumun ada 1 orang yang positif Covid-19.

“Apalagi dalam kerumunan itu kecenderungan mengabaikan protokol kesehatan juga tinggi, seperti memakai masker tidak benar, bahkan tidak memakai masker sama sekali,” tegasnya.

Aturan pelarangan mudik tahun ini pun mampu menekan keinginan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman. Penelitian litbang Satgas Covid-19 menunjukkan sebelumnya masyarakat yang ingin melakukan mudik sebesar 33 persen, turun menjadi 11 persen setelah diberlakukan aturan pelarangan mudik.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B. Harmadi meminta masyarakat tak berkerumun dan berpergian untuk mencegah lonjakan virus corona (Covid-19).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News