Redam Tensi Politik, APKASI Perbanyak Gelar Selawatan
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar selawatan di sejumlah daerah. Ketua Apkasi H Mardani H Maming menyatakan, selawatan itu dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional.
Mardani menjelaskan, selawatan pertama Apkasi digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (16/11) malam. Selawatan itu menghadirkan mantan pemuka Nahdatul Wathan yang juga mantan Gubernur NTB KH M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang.
Sedangkan selawatan kedua digelar Sabtu (17/11) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Untuk selawatan di Konawe Selatan, Apkasi menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf.
Mardani hadir langsung pada selawatan di Konawe Selatan. Kegiatan yang digelar di Lapangan lapangan Andoolo itu dihadiri juga oleh Gubernur Sultra Ali Mazi dan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.
Jemaah selawatan bersama APKASI di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/11) malam. Foto: APKASI
Menurut Mardani, kegiatan itu juga untuk mendoakan para korban bencana alam di NTB dan Sulawesi Tengah. "APKASI dalam rangka Hari Santri Nasional menggelar selawatan di Lombok bersama para korban gempa dan di Konawe Selatan," ujar Mardani melalui siaran pers ke media, Minggu (18/11).
Mardani mengharapkan lebih banyak daerah yang menggelar selawatan ataupun doa bersama. Harapannya, Indonesia dijauhkan dari bencana dan suasana jelang Pemilu 2019 tetap damai.
"Tentu selawatan bisa mengurangi panasnya suhu politik jelang Pemilu 2019," ujar bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu.
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar selawatan di sejumlah daerah untuk mengajak umat Islam berdoa dan berselawat.
- Soroti Vonis Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming, Permahi: Putusan Hakim Tidak Berdasar
- Pengamat Sebut Sikap Publik Awasi PK Mardani Maming Sudah Tepat
- Kuasa Hukum Mardani Maming Laporkan 2 Media Online ke Dewan Pers, Ini Penyebabnya
- Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Pakar Hukum Undip Serukan Pengkajian Ulang Perkara Mardani Maming, Ini Alasannya