Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
Rabu, 18 Januari 2012 – 06:03 WIB

Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah
JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti yang dibentuk di Sumut. Tugas Tim ini adalah membuat pola penyelesaikan masalah.
Agar potensi konflik tidak meledak dalam waktu dekat, Tim Terpadu yang melibatkan Pemprov , Polda, DPRD, BPN, dan PTPN yang ada di daerah masing-masing , segera meredam potensi kasus yang berdasar pemetaan sangat panas.
Baca Juga:
"Langkah pertama, harus melakukan peredaman," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada JPNN, kemarin (17/1).
Jika langkah peredaman tak dilakukan, kata Martin," Bisa seperti di Mesuji."
Dia menyebut sejumlah provinsi yang punya persoalan sengketa tanah antara lain Sumut, Sumsel, Lampung, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Eks Dirut Telkomsigma Terkait Dugaan Korupsi Rp280 Miliar
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan