Redenominasi, Harga Barang Rp 10.000 Menjadi Rp 10
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo kemarin (25/7) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas rencana redenominasi. Bila rencana tersebut mulus, redenominasi bisa diberlakukan penuh pada 2030.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa nol di belakang angka.
Harga-harga barang nanti ikut menyesuaikan sehingga tidak sampai terjadi disparitas yang berpotensi memicu inflasi.
Agus menjelaskan, rencana redenominasi tersebut sebenarnya sudah bergulir pada 2013. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengeluarkan amanat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah membahas RUU Redenominasi dengan DPR.
”Tapi, pada 2013 itu terjadi gejolak ekonomi dunia sehingga kita tidak selesaikan RUU-nya,” terang Agus setelah bertemu dengan Presiden Jokowi.
Bila pembahasan bisa dilaksanakan tahun ini, Agus yakin dapat terselesaikan dengan baik. Mengingat persiapannya sudah cukup matang.
Pihaknya sudah menyiapkan rencana sosialisasi secara bertahap hingga 2029. Tentu dengan asumsi bahwa RUU Redenominasi bisa diajukan dan disahkan tahun ini juga.
Diawali dengan masa persiapan pemberlakuan redenominasi selama dua tahun pada 2018–2019. Kemudian, redenominasi mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 dalam masa transisi hingga 2024.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo kemarin (25/7) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas rencana redenominasi. Bila
- BI Buka Suara soal USD yang Disebut Anjlok di Google
- Strategi Pemerintah Mempertahankan Stabilitas Harga Pangan Sepanjang 2025
- Airlangga Sampaikan Inflasi Sepanjang 2024 Terjaga, Target Tercapai
- Rupiah Makin Ambyar Terdampak Kebijakan Donal Trump
- Rupiah Hari Ini Menguat Tipis, tetapi Masih Rp 16 Ribuan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya