Redenominasi, Harga Barang Rp 10.000 Menjadi Rp 10
Rabu, 26 Juli 2017 – 07:19 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
2017 Pengesahan UU Redenominasi
2018–2019 Persiapan pelaksanaan redenominasi
2020–2024 Redenominasi dimulai, berlaku dua jenis mata uang dan dua jenis harga barang
2025–2029 Face out, uang lama dengan nominal besar ditarik dari peredaran
2030 Mata uang baru hasil redenominasi berlaku penuh, harga baru barang mengikuti
Sumber: Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo kemarin (25/7) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas rencana redenominasi. Bila
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- Rupiah Berpeluang Menguat Lagi Hari Ini, Begini Kata Analis
- Rupiah Mulai Bangkit, Akankah Terus Berlanjut?
- Gawat, Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, jadi Rp 16.911 Per USD
- Ekonom Sebut Indonesia Punya Penyangga Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global