Redenominasi, Harga Barang Rp 10.000 Menjadi Rp 10

Redenominasi, Harga Barang Rp 10.000 Menjadi Rp 10
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

2017 Pengesahan UU Redenominasi

2018–2019 Persiapan pelaksanaan redenominasi

2020–2024 Redenominasi dimulai, berlaku dua jenis mata uang dan dua jenis harga barang

2025–2029 Face out, uang lama dengan nominal besar ditarik dari peredaran

2030 Mata uang baru hasil redenominasi berlaku penuh, harga baru barang mengikuti

Sumber: Bank Indonesia

 


Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo kemarin (25/7) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas rencana redenominasi. Bila


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News