Redenominasi Mata Uang Rupiah Belum Pasti
Sabtu, 16 Februari 2013 – 09:18 WIB

Redenominasi Mata Uang Rupiah Belum Pasti
KENDARI - Gaung isu redenominasi rupiah agaknya kian didengungkan hampir semua orang di Indonesia. Bahkan rencana tersebut sudah masuk draf rancangan undang-undang tentang penyederhanaan nilai mata uang itu dalam Program Legislasi Nasional. Tapi semua itu belum ada kepastian, bisa saja rencana itu batal.
Direktur Humas Bank Indonesia (BI) Pusat, Difi A.Johansyah saat berada di Kendari belum bisa memastikan rencana penyederhanaan mata uang tersebut. Redenominasi adalah penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang tanpa memotong nilai mata uang tersebut.
Baca Juga:
Versinya semua itu masih digodog di DPR, bisa saja redenominasi dianggap tidak penting. "Semua itu masih wacana, kalau Indonesia memerlukan redenomias,akan jalan, tapi bila tidak ada masalah, tentunya tidak jadi," katanya yang didampingi Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Dian Nugraha saat menggelar diskusi bersama sejumlah wartawan di Kendari.
Selain penyederhanaan mata uang, tahun depan tugas Bank Indonesia berkurang. Bila saat ini BI juga memiliki fungsi pengawasan perbankan, tapi tahun 2014 sudah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KENDARI - Gaung isu redenominasi rupiah agaknya kian didengungkan hampir semua orang di Indonesia. Bahkan rencana tersebut sudah masuk draf
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi