Redenominasi Rupiah Dimatangkan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 07:21 WIB

Redenominasi Rupiah Dimatangkan
JAKARTA - Isu rencana redenominasi mata uang Rupiah yang sempat meredup kini mulai menghangat lagi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini tengah mematangkan rencana redenominasi untuk diusulkan secara resmi ke DPR." Redenominasi ini diusulkan untuk menyederhanakan pecahan uang Rupiah yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan dengan mata uang dolar AS (USD) yang menjadi mata uang internasional. Selain itu, redenominasi juga dimaksudkan untuk menyederhanakan perhitungan dalam akuntansi."
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pemerintah akan mengupayakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Redenominasi bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2013. "Setelah itu, pembahasan bisa lebih intens," ujarnya kemarin (30/10)."
Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang. Dalam skema redenominasi yang disusun pemerintah dan Bank Indonesia (BI), angka pecahan Rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka Nol. Sehingga, misalnya, uang senilai Rp 1.000 nanti setelah redenominasi akan menjadi Rp 1. Sedangkan uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100. Dengan catatan, meski nominalnya berbeda, namun nilai uangnya tetap sama."
Baca Juga:
JAKARTA - Isu rencana redenominasi mata uang Rupiah yang sempat meredup kini mulai menghangat lagi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini
BERITA TERKAIT
- InJourney Hospitality Raih 2 Penghargaan Public Relations Awards 2025
- GRIB Jaya Dorong UMKM dan Perputaran Ekonomi lewat Festival Ramadan 2025
- Invictus Blue Resmi Berekspansi ke Indonesia
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- ASPEBINDO Usulkan Perbaikan Kebijakan Penetapan Harga Batu Bara Acuan Dalam Transaksi Ekspor
- Rayakan Ramadan 2025, Midea Gelar Promo Super Berkah