Redenominasi Rupiah Dimatangkan
Rabu, 31 Oktober 2012 – 07:21 WIB
JAKARTA - Isu rencana redenominasi mata uang Rupiah yang sempat meredup kini mulai menghangat lagi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini tengah mematangkan rencana redenominasi untuk diusulkan secara resmi ke DPR." Redenominasi ini diusulkan untuk menyederhanakan pecahan uang Rupiah yang nilainya sudah sangat kecil jika dibandingkan dengan mata uang dolar AS (USD) yang menjadi mata uang internasional. Selain itu, redenominasi juga dimaksudkan untuk menyederhanakan perhitungan dalam akuntansi."
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, pemerintah akan mengupayakan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Redenominasi bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2013. "Setelah itu, pembahasan bisa lebih intens," ujarnya kemarin (30/10)."
Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang. Dalam skema redenominasi yang disusun pemerintah dan Bank Indonesia (BI), angka pecahan Rupiah akan disederhanakan dengan menghilangkan tiga angka Nol. Sehingga, misalnya, uang senilai Rp 1.000 nanti setelah redenominasi akan menjadi Rp 1. Sedangkan uang Rp 100.000 akan menjadi Rp 100. Dengan catatan, meski nominalnya berbeda, namun nilai uangnya tetap sama."
Baca Juga:
JAKARTA - Isu rencana redenominasi mata uang Rupiah yang sempat meredup kini mulai menghangat lagi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini
BERITA TERKAIT
- DLT Berbagi Rahasia Strategi Kembangkan Bisnis Skincare
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK