Redenominasi Rupiah Dimatangkan

Redenominasi Rupiah Dimatangkan
Redenominasi Rupiah Dimatangkan
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang. Hal ini harus betul-betul difahami oleh masyarakat agar pada saat penerapannya nanti tidak menimbulkan gejolak. "Karena itu, perlu harmoniasi, diskusi publik dan sosialisasi lebih dahulu," katanya."

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini RRU Redenominasi Rupiah masih terus dimatangkan di internal Kementerian Keuangan bersama dengan Bank Indonesia (BI). "Ini kan harus melibatkan BI juga karena sama-sama berkepentingan," ucapnya."

Menurut Bambang, selain proses pembahasan di DPR, redenominasi juga membutuhkan proses sosialisasi yang panjang di masyarakat. Hal itu penting agar misalnya masyarakat tidak kaget melihat uang yang biasanya bernominal Rp 10.000 nanti menjadi Rp 10. "Ada masa transisi, itu sekitar 2 sampai 3 tahun," ujarnya.

"

Bambang menyebut, salah satu negara pernah sukses melakukan redenominasi adalah Turki yang malakukan redenominasi terhadap mata uang Lira. Di Turki, pada masa transisi, beredar dua mata uang, yakni mata uang lama dan mata uang baru, sehingga masyarakat bisa beradaptasi. "Itu di sana (Tukri, Red) transisi juga 2 sampai 3 tahun," katanya. (owi)

JAKARTA - Isu rencana redenominasi mata uang Rupiah yang sempat meredup kini mulai menghangat lagi. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News