Redenominasi Tak Masuk RUU Mata Uang
Senin, 21 Maret 2011 – 17:05 WIB
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mata uang yang tengah dibahas. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Padahal, sebelumnya pihak BI mengaku sudah mendapat ‘restu’ dari Presiden SBY untuk tetap melanjutkan pembahasan mengenai redenominasi. Bahkan dalam surat perintahnya, Presiden telah menunjuk Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi.
‘’Di RUU mata uang tidak ada diatur (redenominasi),’’ tegas Agus pada wartawan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (21/3).
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.’’Di RUU mata uang tidak ada, jadi saya belum bisa komentar soal perkembangan itu (redenominasi),’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru