Redenominasi Tak Masuk RUU Mata Uang
Senin, 21 Maret 2011 – 17:05 WIB
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mata uang yang tengah dibahas. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Padahal, sebelumnya pihak BI mengaku sudah mendapat ‘restu’ dari Presiden SBY untuk tetap melanjutkan pembahasan mengenai redenominasi. Bahkan dalam surat perintahnya, Presiden telah menunjuk Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi.
‘’Di RUU mata uang tidak ada diatur (redenominasi),’’ tegas Agus pada wartawan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (21/3).
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.’’Di RUU mata uang tidak ada, jadi saya belum bisa komentar soal perkembangan itu (redenominasi),’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam
BERITA TERKAIT
- Terobosan Inovasi PLN Indonesia Power Diakui Dunia
- OJK Gandeng bank bjb dan IJK Hadirkan Berbagai Program Literasi Keuangan di FinExpo 2024
- Program Swap Promo Memungkinkan Trader Bertransaksi Tanpa Biaya
- Bea Cukai Parepare Lepas Ekspor Tepung Rumput Laut ke Tiongkok, Sebegini Jumlahnya
- BKI Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Business Forum 2024
- Bea Cukai Banten Berikan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Nusantara Electric