Redenominasi Tak Masuk RUU Mata Uang
Senin, 21 Maret 2011 – 17:05 WIB
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mata uang yang tengah dibahas. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Padahal, sebelumnya pihak BI mengaku sudah mendapat ‘restu’ dari Presiden SBY untuk tetap melanjutkan pembahasan mengenai redenominasi. Bahkan dalam surat perintahnya, Presiden telah menunjuk Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi.
‘’Di RUU mata uang tidak ada diatur (redenominasi),’’ tegas Agus pada wartawan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (21/3).
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.’’Di RUU mata uang tidak ada, jadi saya belum bisa komentar soal perkembangan itu (redenominasi),’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- PNM Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Sederet Capaian di 2024
- Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton
- Menyambut Tahun Baru 2025, Watsons Hadirkan Promo Spesial
- BRIS Tutup 2024 dengan Kinerja Gemilang di Bursa Saham