Redenominasi Tak Masuk RUU Mata Uang
Senin, 21 Maret 2011 – 17:05 WIB
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mata uang yang tengah dibahas. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Padahal, sebelumnya pihak BI mengaku sudah mendapat ‘restu’ dari Presiden SBY untuk tetap melanjutkan pembahasan mengenai redenominasi. Bahkan dalam surat perintahnya, Presiden telah menunjuk Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi.
‘’Di RUU mata uang tidak ada diatur (redenominasi),’’ tegas Agus pada wartawan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (21/3).
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.’’Di RUU mata uang tidak ada, jadi saya belum bisa komentar soal perkembangan itu (redenominasi),’’ katanya.
Baca Juga:
JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Sinergi dalam Pengembangan SDM, PT KAI & UI Jalin Kerja Sama
- Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Dinilai Bisa Cegah Spekulan
- Transformasi Hijau, BSI Luncurkan Mobil Operasional Listrik dan Digital Carbon Tracking
- Sociolla Meresmikan Outlet ke-100 di Mall Sun City Madiun
- Dukung Visi Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Pelatihan UMKM Naik Kelas di Semarang
- Versi Bahlil, Subsidi Gas Melon Tak Berkurang, Hanya Penyesuaian Aturan