ReDI Ogah Sodorkan Figur Jadi Menteri Jokowi

Terkenang Terbitkan Tabloid Obor Rahmatan Lilalamin

ReDI Ogah Sodorkan Figur Jadi Menteri Jokowi
ReDI Ogah Sodorkan Figur Jadi Menteri Jokowi. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tugas para relawan Jokowi-JK sudah selesai menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014, Kamis (21/8). Karena tujuan para relawan dari berbagai elemen bekerja keras selama ini adalah untuk memenangkan Jokowi-JK.

Koordinator Relawan Demi Indonesia (ReDI), Amal Alghozali mengatakan setelah mengantarkan Jokowi-JK sebagai pemenang, dia bersama rekannya akan kembali ke profesi masing-masing. Ia juga memastikan ReDI tidak akan pernah ikut-ikutan kasak kusuk mendorong siapapun untuk menjabat sebagai menteri pada pembentukan kabinet Jokowi-JK.

"Setelah tujuan tercapai, kami Relawan Demi Indonesia (ReDI) kembali hidup normal, bekerja sesuai profesi masing-masing. Kami tidak lagi ikut hiruk pikuk politik. Jangankan mendorong orang menjadi menteri, membahas pun kami tidak mau" kata Amal di Jakarta, Jumat (22/8).

ReDI pada Konvensi Partai Demokrat lalu merupakan relawan Dahkan Iskan. Tapi setelah Demokrat memutuskan tidak mengusung capres, meski Dahlan keluar sebegai pemenang Konvensi, Dahlan Iskan dan ReDI mendukung Jokowi-JK.

Lebih jauh, Amal Alghozali mengaku sangat puas karena kerja keras relawan berhasil memenangkan Jokowi-JK.

"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada para relawan DI yang telah bekerja siang malam, menerbitkan dan mendistribusikan Tabloid Obor Rahmatan Lilalamin ke pelosok negeri untuk menjawab fitnah Obor Rakyat," tegasnya.

Amal menambahkan, tabloid Obor Rahmatan Lilalamin terbukti bisa diterima masyarakat dan berhasil meluruskan informasi salah yang disebarkan oleh Obor Rakyat. "Ini kenangan manis sekaligus kebanggaan tersendiri bagi Relawan DI," tegas Amal yang juga Sekretaris Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat ini. (jpnn)


JAKARTA - Tugas para relawan Jokowi-JK sudah selesai menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait sengketa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News