Redistribusi Guru Mulai Diberlakukan, SK Dirjen Sudah Diterbitkan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pemerataan guru madrasah.
Salah satunya dengan menyerahkan SK Dirjen Pendidikan Islam terkait redistribusi penugasan kepada 505 guru madrasah di Bandung.
SK ini diserahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto.
Menurut Sidik, dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, guru merupakan komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, guru harus terpenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas di setiap satuan pendidikan di Indonesia.
Sidik mengakui bahwa distribusi guru madrasah saat ini belum merata. Masih ada sejumlah daerah yang kekurangan guru berkualitas.
"Karena itu perlu ada pemetaan yang mencakup pada sebaran guru, guru mata pelajaran yang diperlukan, tingkat satuan pendidikan, lama mengabdi, kompetensi dan lain-lain.
“Pemetaan dan penataan guru madrasah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada Kementerian Agama,” tegas Sidik.
Redistribusi guru madrasah mulai diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Agama. SK Dirjen pun sudah diterbitkan.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas