Redistribusi Guru Mulai Diberlakukan, SK Dirjen Sudah Diterbitkan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pemerataan guru madrasah.
Salah satunya dengan menyerahkan SK Dirjen Pendidikan Islam terkait redistribusi penugasan kepada 505 guru madrasah di Bandung.
SK ini diserahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto.
Menurut Sidik, dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, guru merupakan komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, guru harus terpenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas di setiap satuan pendidikan di Indonesia.
Sidik mengakui bahwa distribusi guru madrasah saat ini belum merata. Masih ada sejumlah daerah yang kekurangan guru berkualitas.
"Karena itu perlu ada pemetaan yang mencakup pada sebaran guru, guru mata pelajaran yang diperlukan, tingkat satuan pendidikan, lama mengabdi, kompetensi dan lain-lain.
“Pemetaan dan penataan guru madrasah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada Kementerian Agama,” tegas Sidik.
Redistribusi guru madrasah mulai diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Agama. SK Dirjen pun sudah diterbitkan.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI
- Kemenag Bersama Belasan LAZ Bersinergi Berikan Beasiswa Zakat untuk Pendidikan
- Kemenag Dorong Hutan Wakaf sebagai Solusi Ekologi dan Ekonomi Umat