Redistribusi Guru Mulai Diberlakukan, SK Dirjen Sudah Diterbitkan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan pemerataan guru madrasah.
Salah satunya dengan menyerahkan SK Dirjen Pendidikan Islam terkait redistribusi penugasan kepada 505 guru madrasah di Bandung.
SK ini diserahkan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag M Sidik Sisdianto.
Menurut Sidik, dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah, guru merupakan komponen yang sangat menentukan dalam keberhasilan penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu, guru harus terpenuhi, baik secara kuantitas maupun kualitas di setiap satuan pendidikan di Indonesia.
Sidik mengakui bahwa distribusi guru madrasah saat ini belum merata. Masih ada sejumlah daerah yang kekurangan guru berkualitas.
"Karena itu perlu ada pemetaan yang mencakup pada sebaran guru, guru mata pelajaran yang diperlukan, tingkat satuan pendidikan, lama mengabdi, kompetensi dan lain-lain.
“Pemetaan dan penataan guru madrasah ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemetaan dan Penataan Guru Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 pada Kementerian Agama,” tegas Sidik.
Redistribusi guru madrasah mulai diberlakukan pemerintah melalui Kementerian Agama. SK Dirjen pun sudah diterbitkan.
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Ada Solusi Bagi Guru Honorer Lulus PPPK 2024 Kena PHK, Dapodik Aman?
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Baru 70% Data Rekening Guru Valid, Pemda Diminta Proaktif, Pencairan Tunjangan Bertahap
- Dirjen Nunuk: Tunjangan Guru Cair Bulan Ini, segera Validasi Data Rekening