Redistribusi PNS, Bukan Rasionalisasi

Redistribusi PNS, Bukan Rasionalisasi
PNS. Foto ilustrasi.dok.JPG

jpnn.com - RENCANA pengurangan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) – yang dikenal dengan istilah rasionalisasi –terus menjadi polemik. Sebagian mendukung, beberapa menolak gagasan yang digulirkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) itu.

Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi ikut menyampaikan pandangannya. Berikut petikan wawancara wartawan JPNN Soetomo Samsu dengan pria bergelar profesor yang juga mantan pejabat di Kemendagri itu, kemarin.

Bagaimana Anda melihat kebijakan rasionalisasi PNS?

Ini pendapat saya pribadi saya. Sebenarnya rasio jumlah PNS Indonesia terhadap penduduk masih di bawah angka dua persen, yakni 1,7 persen. Dibanding sejumlah negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, kita lebih baik. Rasio PNS Indonesia masih tergolong bagus. Singapura 2,5 persen, sedang Malaysia sekitar 3,7 persen.

Anda tidak setuju rasionalisasi?

Saya melihatnya begini. Masalah PNS di Indonesia bukan terletak pada jumlah, namun soal distribusi. Dimana PNS lebih banyak yang menumpuk di pusat, yakni di kementerian/lembaga. Padahal, pusat itu lebih mengurusi soal kebijakan (bukan pelayanan public, red). Tapi pegawainya banyak, kantor besar, uang banyak.

Bagaimana dengan kondisi PNS di daerah?

Untuk PNS di daerah, masalahnya juga distribusi pegawai. Untuk di pemda, PNS lebih banyak menumpuk di Kantor Sekretariat Daerah (setda). Mestinya jumlah PNS lebih banyak di dinas-dinas yang punya fungsi pelayanan publik. Jadi, mestinya pemerintah pusat melakukan redistribusi PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News