Reduksi Wewenang KPK, Koruptor Menang Besar

Reduksi Wewenang KPK, Koruptor Menang Besar
Guru Besa Hukum Pidana Universitas Krinadwipayana Indriyanto Seno Adji. FOTO: JPNN.com

Ia menambahkan upaya pelemahan MPK baik lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi, melalui DPR dan lembaga-lembaga lain tidak boleh terus terjadi.  Saat ini KPK harus tetap dilengkapi dengan kewenangan penyadapan,  tidak boleh mengeluarkan SP3,  boleh angkat penyidik sendiri sesuai kewenangan yang sudah diberikan UU. 

“Kalau itu dipreteli,  digerogoti,  KPK akan lumpuh dan korupsi akan menang," tegas Todung.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News