Reduksi Wewenang KPK, Koruptor Menang Besar
Jumat, 19 Februari 2016 – 18:07 WIB
![Reduksi Wewenang KPK, Koruptor Menang Besar](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160219_180735/180735_281710_Indriyanto_Seno_Adji___JPNN.jpg)
Guru Besa Hukum Pidana Universitas Krinadwipayana Indriyanto Seno Adji. FOTO: JPNN.com
Ia menambahkan upaya pelemahan MPK baik lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi, melalui DPR dan lembaga-lembaga lain tidak boleh terus terjadi. Saat ini KPK harus tetap dilengkapi dengan kewenangan penyadapan, tidak boleh mengeluarkan SP3, boleh angkat penyidik sendiri sesuai kewenangan yang sudah diberikan UU.
“Kalau itu dipreteli, digerogoti, KPK akan lumpuh dan korupsi akan menang," tegas Todung.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara