Reduksi Wewenang KPK, Koruptor Menang Besar
Jumat, 19 Februari 2016 – 18:07 WIB
Ia menambahkan upaya pelemahan MPK baik lewat judicial review di Mahkamah Konstitusi, melalui DPR dan lembaga-lembaga lain tidak boleh terus terjadi. Saat ini KPK harus tetap dilengkapi dengan kewenangan penyadapan, tidak boleh mengeluarkan SP3, boleh angkat penyidik sendiri sesuai kewenangan yang sudah diberikan UU.
“Kalau itu dipreteli, digerogoti, KPK akan lumpuh dan korupsi akan menang," tegas Todung.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman