Referendum Bangsamoro
Oleh Dahlan Iskan
Tatapi yang mendaftar hanya 2 juta. Itu pun sudah dengan toleransi besar. Tanpa KTP pun bisa ikut. Asal direkomendasikan kepala suku.
KTP memang masih problem di pulau-pulau seperti itu. Mereka orang laut. Jiwanya bebas. Bagi mereka KTP adalah lambang pembatasan.
Tapi mereka ingin sekali ikut referendum. Isunya sangat sensitif: agama. Juga kedaerahan. Kesukuan pula.
Pertanyaan di kartu suara itu ditulis dalam dua bahasa: Tagalog dan Arab. Tidak ada bahasa Inggrisnya.
Pertanyaannya: Apakah Anda ingin UU 11054 yang juga dikenal sebagai UU Otonomi Daerah Islam Bangsamoro diterapkan.
Pemilih bisa menulis ‘Yes’ atau ‘No’.
Harus dalam bahasa Inggris. Tidak boleh menulis dalam bahasa Tagalog: ‘Oo’ atau ‘hindi’. Tidak boleh juga dalam bahasa Arab: ‘na’ am’ atau ‘la’.
Hasilnya itu tadi. ‘Yes’ menang telak.