Referendum Buka Peluang Aceh Merdeka
Senin, 27 Mei 2013 – 02:10 WIB
JAKARTA - Dialog pamungkas antara pusat dengan pihak Aceh yang digelar Kamis (23/5) di Bogor benar-benar mentok, tidak ada kesepakatan substansial terkait Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera Aceh yang bentuknya sama persis dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu. Menurut pria kelahiran Arun yang intens mengikuti dinamika politik di Aceh ini, jika pusat tetap ngotot menolak bendera Aceh, maka Aceh akan menggelar referendum, minta pendapat rakyat, setuju atau tidak dengan bendera itu.
Sumber koran ini menyebutkan, dialog hanya menyepakati bahwa proses dialog belum kelar dan waktunya diperpanjang 90 hari, digelar lagi usai lebaran.
Nah, menanggapi mentoknya dialog tersebut, pengamat politik dan konflik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, Prof DR Erman Anom, mengingatkan pemerintah pusat, agar usai lebaran nanti, begitu dialog dibuka lagi, agar menyetujui saja benbera Aceh seperti diatur Qanun dimaksud.
Baca Juga:
JAKARTA - Dialog pamungkas antara pusat dengan pihak Aceh yang digelar Kamis (23/5) di Bogor benar-benar mentok, tidak ada kesepakatan substansial
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap