Referendum Jogja Bisa Pancing Daerah Lain

Diprediksi Terjadi Pergeseran Peta Kekuatan di Senayan

Referendum Jogja Bisa Pancing Daerah Lain
Foto: Radar Jogja/Dok.JPPhoto
JAKARTA – Wacana menggelar referendum dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jogjakarta ditetapkan atau dipilih langsung dinilai bisa membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu bisa memicu daerah lain menuntut referendum untuk menentukan nasibnya ke depan.

Karena itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta wacana referendum tidak diteruskan. ”Referendum itu agak berlebihan. Ini akan menimbulkan kecemburuan daerah lain, sehingga semua daerah terdorong menuntut referendum yang sama,” kata Pramono usai Rapat Paripurna DPR kemarin (6/12).

Sebagian masyarakat mengusulkan digelar referendum agar masyarakat Jogjakarta menentukan sendiri mekanisme pemilihan pemimpin mereka, apakah dengan cara ditetapkan atau dipilih secara demokratis. Wacana ini muncul setelah pemerintah menyusun draf RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (DIY) yang salah satu pasalnya menyebutkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jogjakarta dipilih secara demokratis. Selama ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam IX menjabat gubernur dan wakil gubernur dengan cara ditetapkan.

Untuk menghentikan wacara referendum ini, Pramono meminta pemerintah segera menyampaikan RUUK DIY tersebut ke DPR untuk dibahas bersama. Hingga Minggu malam, kata Pramono, draf itu belum diterima pimpinan DPR. Meskipun Mendagri Gamawan Fauzi berkali-kali mengatakan draf RUUK DIY akan dikirim ke DPR pekan ini.

JAKARTA – Wacana menggelar referendum dalam menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jogjakarta ditetapkan atau dipilih langsung dinilai bisa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News