Refleksi 10 Tahun Kinerja Pemerintah: Kawasan Berikat Menyokong Geliat Ekonomi Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Fasilitas kawasan berikat menjadi salah satu produk kebijakan pemerintah yang memberikan manfaat signifikan terhadap perekonomian nasional.
Tak hanya memberi kemudahan fiskal dan prosedural bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor yang menyebabkan kinerja ekspor semakin melesat, fasilitas kawasan berikat juga terbukti menyokong geliat ekonomi masyarakat.
Di awal perumusannya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1986 tentang Kawasan Berikat (Bonded Zone), fasilitas kawasan berikat ditujukan untuk menciptakan iklim yang lebih baik dalam pembangunan industri, khususnya untuk mendorong partisipasi penanaman modal pada sektor industri yang berorientasi ekspor.
Hal ini untuk menjawab beberapa tantangan yang ada:
Pertama, efisiensi waktu dan biaya logistik
Melalui pemanfaatan fasilitas kawasan berikat, para produsen tidak perlu lagi mengimpor dan mengurus customs clearance di pelabuhan bongkar atau menyewa tempat penimbunan lainnya.
Kedua, fasilitas kepabeanan dan perpajakan.
Di dalam kawasan berikat atas barang-barang yang diimpor diberikan kemudahan berupa penangguhan, penundaan, keringanan atau pembebasan bea masuk dan pajak.
Ketiga, peningkatan daya saing produk ekspor di pasar global.
Kawasan berikat tak hanya berdampak positif bagi kinerja ekspor yang semakin melesat, tetapi juga menyokong geliat ekonomi masyarakat
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- IHCBS 2024: Wujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Transformasi SDM & Bisnis
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang