Refleksi 25 Tahun Reformasi, Elsam dan KontraS Kritik Wacana Revisi UU TNI
jpnn.com, JAKARTA - Wacana revisi UU TNI yang mencuat ke publik disorot masyarakat sipil dalam diskusi yang digelar Imparsial di Cafe Sadjoe Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (21/5).
Diskusi publik tersebut mengangkat tema "Refleksi 25 tahun Reformasi: RUU TNI Mengancam Demokrasi dan Melanggar Konstitusi”.
Direktur Elsam Wahyudi Djafar mengatakan supremasi sipil dan politik dalam revisi RUU TNI dapat dilihat sebagai indikator kemunduran reformasi pertahanan dalam hal ini TNI.
"RUU ini berpotensi untuk menghidupkan tentara pretorian," ujar Wahyudi, sebagaimana siaran pers diterima di Jakarta.
Wahyudi menuturkan bahwa dalam negara yang tentaranya bersifat pretorian, dia bisa mengawasi seluruh aktivitas masyarakat. TNI menjadi satu-satunya pengemban amanah untuk menjaga keamanan dan menjalankan agenda-agenda kerja pemerintah.
Hal itu menurutnya didasarkan pada doktrin total war, tidak hanya melihat ancaman dari luar, tetapi juga bahaya dari dalam. Untuk itu, tentara masuk ke dalam mengurusi urusan sosial hingga ekonomi.
"Melalui doktrin itu, sipil dianggap tidak mumpuni mengemban urusan urusan tersebut. Inilah yang kemudian diubah oleh gerakan reformasi 1998," ucapnya.
Dia menilai dalam RUU revisi UU TNI terdapat penguatan fungsi pengkaryaan TNI aktif dalam institusi di luar TNI.
Wacana revisi UU TNI dikritik Elsam dan KontraS dalam diskusi bertajuk Refleksi 25 Tahun Reformasi yang digelar Imparsial.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama Turun
- KPK Anggap Kewenangan Memproses Militer Korup Sebagai Kesetaraan dalam Hukum
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi
- Tolak Polri di Bawah Kementerian, Eks Ketum IMM Ingatkan PDIP soal Sejarah Reformasi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir