Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat
Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.
jpnn.com - Agustus merupakan bulan yang istimewa bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain memperingati hari proklamasi kemerdekaan dan konstitusi, bangsa Indonesia juga memperingati hari kelahiran MPR RI sebagai lembaga negara yang memegang dan melaksanakan kedaulatan rakyat.
Di era krisis saat ini, tentu saja peringatan hari jadi MPR RI ini bermakna sangat mendalam.
Di usianya yang ke-76 tahun, MPR RI diharapkan dapat tetap berdiri tegak dalam mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa.
MPR RI juga diharapkan mengarusutamakan kepentingan rakyat dalam menjalankan setiap tugas pokok dan fungsinya.
Genealogi MPR RI secara eksplisit termaktub dalam UUD 1945.
Pada bagian pembukaan konstitusi disebutkan bahwa susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berbasis pada kedaulatan rakyat yang dalam pelaksanaannya berpijak pada prinsip permusyawaratan atau perwakilan.
Untuk merealisasikan hal tersebut, dibentuklah MPR RI sebagai lembaga permusyawaratan rakyat dan lembaga perwakilan dalam rangka menegakkan nilai demokrasi, keadilan sosial, serta kesejahteraan rakyat.
Di usianya yang ke-76 tahun, MPR RI sebagai pengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa dan daulat rakyat harus tetap berdiri tegak.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala BAP DPD RI Yulianus Henock Sampaikan Pesan Penting
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim
- Lestari Moerdijat Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi Antarlembaga Harus Dikedepankan
- Eddy Soeparno Sebut Perdagangan Karbon Internasional Pilar Ekonomi Baru Indonesia
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB