Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat

Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.

Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun demikian, persoalan-persoalan yang ada tersebut seyogianya tidak membuat kita lemas terkulai.

Dalam konteks MPR RI, problematika kebangsaan yang ada hari ini merupakan trigger untuk semakin menegaskan eksistensi dan kontribusinya bagi rakyat.

MPR RI memiliki piranti lunak dan piranti keras untuk menjawab seluruh tantangan kebangsaan yang ada.

Piranti lunak yang dimaksudkan di sini adalah komitmen dan tanggung jawab organisasional MPR RI untuk menyosialisasikan empat pilar, yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada seluruh rakyat Indonesia agar dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, terlebih lagi dalam situasi krisis seperti hari ini.

Sedangkan piranti keras yang dimiliki oleh MPR RI adalah kapabilitas organisasional dan individual MPR RI yang tersusun atas wakil rakyat yang merepresentasikan setiap wilayah dan keberagaman masyarakat Indonesia.

Mereka diharapkan dapat memiliki komitmen yang kuat untuk menjalankan pengawasan dan politik legislasi yang benar-benar berorientasi bagi kepentingan rakyat.

Sosialisasi empat pilar

Di tengah segala keterbatasan yang ada, sebagai imbas adanya pandemi Covid-19, MPR RI tetap konsisten menjalankan sosialisasi empat pilar.

Di usianya yang ke-76 tahun, MPR RI sebagai pengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa dan daulat rakyat harus tetap berdiri tegak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News