Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat

Oleh: Dr. H. Jazilul Fawaid, S.Q., M.A.

Refleksi 76 Tahun MPR RI: Pengawal Pancasila dan Daulat Rakyat
Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid. Foto: dokumen JPNN.Com

Limitasi yang muncul karena adanya pandemi Covid-19 menjadi pemicu bagi MPR RI untuk berfikir dan bertindak secara cermat dan kreatif dengan menyelenggarakan sosialisasi empat pilar, baik secara luring maupun secara daring.

Diseminasi empat pilar melalui skema daring misalnya, suka tidak suka melecut organisasional MPR RI untuk terus meningkatkan kapasitasnya dalam penguasaan teknologi informasi dan komunikasi.

Keterbatasan karena adanya kebijakan pembatasan mobilisasi masyarakat ataupun keterbatasan yang muncul karena hambatan geografis, tidak menjadi penghalang bagi proses diseminasi empat pilar di manapun masyarakat Indonesia berada.

Sosialisasi empat pilar di era pandemi Covid-19 bermakna sangat penting.

Tidak dimungkiri bahwa pandemi ini telah mengguncang ketahanan nasional Indonesia, terutama dari sisi ekonomi dan sosial budaya.

Masyarakat mengalami kesulitan finansial. Masyarakat juga mengalami “gegar budaya” karena harus beradaptasi dengan cara-cara baru agar survive di masa pandemi.

Untuk mengatasi guncangan skala besar ini, diperlukan pedoman dan pijakan yang menyentuh segala lini agar bangsa Indonesia tetap memiliki daya lenting (resilience) dan bangkit dari krisis.

Pedoman tersebut ada pada empat pilar kebangsaan.

Di usianya yang ke-76 tahun, MPR RI sebagai pengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa dan daulat rakyat harus tetap berdiri tegak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News