Refleksi Akhir Tahun, Empat Isu Besar Ini Jadi Perhatian Depinas Soksi
Lebih lanjut Ahmadi menyatakan Depinas Soksi mendukung kebijakan UU Ciptaker yang disahkan 5 Oktober 2020.
Ia menilai UU Ciptaker adalah terobosan
hukum formil dan materiil, dan merupakan upaya negara dalam merespons krisis perekonomian global yang sudah terjadi sebelum adanya pandemi Covid-19.
Menurutnya, UU Ciptaker merupakan keberanian politik antara pemerintah dan DPR dalam menyelaraskan aturan-aturan yang selama ini selalu bertabrakan.
"Maka dari itu Depinas SOKSI meminta pihak terkait mulai merumuskan adanya omnibus law di segala sektor yang diperlukan," ungkap Ahmadi.
Depinas SOKSI memperkirakan UU Ciptaker akan menguntungkan semua pihak, baik itu investor, pemerintah, dan masyarakat.
Misalnya, terkait pajak deviden nol persen. Dengan adanya aturan deviden bebas pajak terkandung dalam UU sapu jagat itu, investor diyakini akan menginvestasikan uangnya ke Indonesia.
"Dengan adanya investasi yang bergairah, masyarakat pun akan diuntungkan dengan adanya lapangan kerja yang luas," ujarnya.
Empat isu besar ini menjadi perhatian Depinas Soksi selama 2020. Memasuki 2021, kobarkan semangat persatuan dan kesatuan.
- Misbakhun Puji Kiprah Kader SOKSI di DPP Golkar dan DPR
- Depinas Soksi Dukung Bahlil Lahadalia jadi Ketum Golkar
- Hadiri Rapat Terbatas Depinas SOKSI, Bamsoet Sampaikan Hal Penting Ini
- Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Refleksi Penegakan Hukum 2023: Menuju 2024 Lebih Baik
- Refleksi Akhir Tahun, Menteri Siti Beberkan Kinerja Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan