Refleksi KLHK 2022, Menteri Siti Nurbaya: Tahun Penuh Keberanian
Catatan lain yang sangat penting dan ini dapat menjadi pijakan dasar ke depan yaitu aktualisasi generasi muda pada pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan.
Selanjutnya, sirkular ekonomi juga di tahun 2022 muncul dan menguat. Secara keseluruhan, sistem-sistem yang dibangun, dimantapkan di tahun 2022 ini, akan dipertajam dan dilanjutkan.
Sistem lain yang tengah dibangun yaitu tentang ekonomi karbon.
Menteri Siti mengatakan KLHK menyerap aspirasi agar ada keadilan, etik, solidaritas, dan inklusif di dalamnya. Hal ini juga akan bangun sistemnya.
Regulasi awalnya sudah, dan diperkirakan bulan Maret atau April sudah diselesaikan. Dengan demikian, apa yang disebut karbon yang sesungguhnya juga ada hak konstitusional rakyat disitu, bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. Jadi saat mereka ikut menanam mangrove misalnya, masyarakat dapat merasakan manfaatnya juga.
“Oleh karena itu, yang seperti ini sistemnya kita ikuti, kita establish, kita mantapkan di awal 2023," kata Menteri Siti.
Pada kegiatan refleksi akhir Tahun 2022 ini, masing-masing Eselon I KLHK memaparkan capaian kinerjanya.
Bertindak sebagai penanggap atau pembahas yaitu Wakil Menteri LHK Alue Dohong, Ketua Dewan Pengarah Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmadja, Penasihat Senior Menteri LHK Effransjah, Guru Besar Kebijakan Kehutanan IPB University Hariadi Kartodiharjo.
Siti Nurbaya mengatakan tahun 2022 merupakan tahun keberanian bagi Indonesia & tahun refleksi puncak kepemimpinan simbolik internasional Presiden Jokowi & KLHK.
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Refleksi Akhir Tahun 2024 Tentang Penegakan Hukum di Indonesia
- Pertamina Dukung Festival Ciliwung 2024 sebagai Komitmen pada Keberlanjutan Lingkungan
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Refleksi Akhir Tahun: Pariwisata Danau Toba Butuh Kemasan Inovatif, Kreatif dan Kerja Sama Semua Pihak
- Sebaiknya Menteri LH Cabut Permen Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran