Refleksi Penegakan Hukum 2023: Menuju 2024 Lebih Baik

Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH, MH - Anggota Komisi III DPR RI

Refleksi Penegakan Hukum 2023: Menuju 2024 Lebih Baik
Anggota Komisi III DPR RI DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H. Foto: Ðokumentasi pribadi

Demikian pula pada tingkat kepercayaan masyarakat yang menurun. Lembaga Survei Indonesia (LSI) misalnya, pada Oktober 2023, merilis survei terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.

Kepercayaan pada lembaga penegakan hukum meningkat pada awal 2023 namun menurun pada akhir 2023.

Hasilnya proporsi buruk mendapat 36,1 persen dari responden, sedangkan yang menilai baik hanya 28,1 persen.

Tingkat kepercayaan terhadap institusi hukum juga melemah, seperti pada KPK yang hanya mencapai 55 persen, Polri 53 persen, Kejaksaan 59 persen, dan Badan Peradilan sebesar 57 persen. LSI bahkan memprediksi akan ada penurunan tren pada tahun Pemilu.

Namun begitu tetap terdapat peningkatan kinerja. Survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik di tahun 2023 pada sektor hukum, yakni pada Januari yang hanya 59 persen menjadi 61,9 persen di akhir Agustus 2023.

Kepuasan terjadi pada aspek-aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kekerasan oleh aparat, pemberantasan suap, jaminan kesamaan di muka hukum, dan pemberantasan korupsi.

Fluktuasi tren kepercayan atau kepuasan publik terhadap sektor penegakan hukum memang merupakan refleksi dan menjadi pekerjaan rumah bersama pada tahun 2024. Terdapat beberapa hal yang fundamental dalam dinamuka sistem penegakan hukum di tahun 2023 ini.

Pertama terkait dengan pelaksanaan program reformasi kultur dan struktur. Pemerintah berupaya menerapkan reformasi kultur dan struktur di seluruh Kementerian/Lembaga, termasuk institusi penegakan hukum dan sistem peradilan.

Di penghujung tahun 2023 ini, kita kembali merefleksikan berbagai hal yang akan menjadi selayang pandang dan pembelajaran kita dalam menyonsong tahun 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News