Refleksi Setya Novanto Dalam Rangka HUT DPR RI Ke72
Beberapa RUU yang belum selesai dalam tahap pembahasan di DPR antara lain disebabkan terjadinya perbedaan pendapat terhadap substansi RUU yang Sangat mendasar, baik antar-fraksi maupun antara DPR dan Pemerintah, bahkan antar-wakil Pemerintah dari beberapa kementerian atau lembaga pemerintah non kementerian yang terlibat dalam pembahasan bersama DPR.
Pengambilan keputusan melalui suara terbanyak, meskipun dimungkinkan, merupakan pilihan terakhir, karena sedapat mungkin pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat sebagai cerminan semangat dan jiwa bangsa Indonesia. Proses musyawarah mufakat tentu memerlukan waktu,sehingga penyelesaian RUU sering menjadi tertunda. Hal tersebut dilakukan agar undang-undang yang dihasilkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Pelaksanaan Fungsi Anggaran
Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, DPR sudah menyelesaikan pembahasan dan menyetujui RUU tentang APBN Tahun 2017, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015, RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, RUU tentang APBN Perubahan Tahun Anggaran 2017, Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun 2018, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2018.
Dalam setiap pembahasan APBN bersama dengan pemerintah, DPR berpedoman dan berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui alokasi dana desa pada tahun 2017 sebesar Rp60 triliun, meningkat 188,93 persen dibandingkan tahun 2015 yang merupakan tahun pertama dialokasikannya dana desa.
Upaya lain adalah peningkatan porsi alokasi transfer ke daerah dalam anggaran belanja negara. Sejak tahun 2015, rata-rata porsi alokasi transfer ke daerah mencapai 36,32 persen setiap tahunnya. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan 5 tahun lalu yang hanya 32,09 persen. Pilihan politik anggaran ini didasarkan pada keyakinan DPR bahwa percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia hanya dapat dicapai dengan mempercepat proses pembangunan di seluruh daerah, dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.
Dalam setiap pembahasan anggaran negara, DPR juga tetap memperhatikan pertimbangan yang disampaikan oleh DPD RI melalui Badan Anggaran. Selain itu, DPR diharapkan dapat meningkatkan fungsi pengawasan pelaksanaan keuangan negara di kementerian/lembaga sehingga tercipta check and balances terhadap keuangan negara.
Pelaksanaan Fungsi Pengawasan
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan fungsi pengawasan DPR pada Tahun Sidang 2016-2017 dilakukan melalui rapat dan kunjungan kerja, baik pada masa reses maupun kunjungan kerja spesifik berdasarkan isu yang berkembang. Pelaksanaan fungsi pengawasan DPR sangat dinamis sesuai dengan perkembangan dan kondisi di masyarakat. Pengawasan yang dilakukan DPR merupakan bagian dari prinsip checks and balances dalam sistem kekuasaan dan ketatanegaraan.
Hari ini, DPR merayakan ulang tahun yang ke-72. Dalam usia tersebut, DPR telah melalui perjalanan yang begitu panjang, dengan berbagai nama dan bentuk
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta