Refly Ditanya soal Pertemuan 22 September
Senin, 27 Desember 2010 – 21:33 WIB
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun di gedung MK, beberapa waktu lalu. Foto: sam/JPNN
JAKARTA-Pemeriksaan Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun oleh KPK, Senin (27/12) belum spesifik apakah terkait percobaan suap ke hakim atau pemerasan oleh oknum hakim dan penyuapan. Menurut Refly, surat panggilan KPK kepadanya juga masih bersifat netral. Saat diperiksa, Refly mengaku dicecar kira-kira belasan sampai puluhan pertanyaan oleh penyidik. Intinya dia hanya memberi keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
"Panggilannya saya kira netral, untuk klarifikasi dan dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara di lingkungan MK, serta membawa dokumen terkait," ujarnya usai diperiksa.
Menurut Refly, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua MK, Machfud MD dan laporan Tim Investigasi MK beberapa waktu lalu. Kedua laporan yang berbeda itu menjadi bahan awal atau starting point bagi KPK untuk melakukan penyelidikan secara lebih mendalam.
Baca Juga:
JAKARTA-Pemeriksaan Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun oleh KPK, Senin (27/12) belum spesifik apakah terkait percobaan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?