Refly Ditanya soal Pertemuan 22 September

Refly Ditanya soal Pertemuan 22 September
Bupati Simalungun JR Saragih bersama Refly Harun di gedung MK, beberapa waktu lalu. Foto: sam/JPNN
JAKARTA-Pemeriksaan Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun oleh KPK, Senin (27/12) belum spesifik apakah terkait percobaan suap ke hakim atau pemerasan oleh oknum hakim dan penyuapan. Menurut Refly, surat panggilan KPK kepadanya juga masih bersifat netral.

"Panggilannya saya kira netral, untuk klarifikasi dan dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara di lingkungan MK, serta membawa dokumen terkait," ujarnya usai diperiksa.

Menurut Refly, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua MK, Machfud MD dan laporan Tim Investigasi MK beberapa waktu lalu. Kedua laporan yang berbeda itu menjadi bahan awal atau starting point bagi KPK untuk melakukan penyelidikan secara lebih mendalam.

Saat diperiksa, Refly mengaku dicecar kira-kira belasan sampai puluhan pertanyaan oleh penyidik. Intinya dia hanya memberi keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.

JAKARTA-Pemeriksaan Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun oleh KPK, Senin (27/12) belum spesifik apakah terkait percobaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News