Refly Ditanya soal Pertemuan 22 September
Senin, 27 Desember 2010 – 21:33 WIB
"Terutama tentang pertemuan dengan Bupati Simalungun 22 September. Jadi memang sesuai dengan apa yang saya ketahui dan saya tulis di testimoni," ungkapnya. Seperti diketahui, dalam pertemuan 22 September itu Refly mengaku melihat uang Rp1 miliar dalam bentuk dollar yang katanya akan diserahkan ke hakim MK.
Namun, Refly tidak ingin pemeriksaannya ini langsung ditafsirkan sebagai pemeriksaan spesifik tentang penyuapan atau pemerasan. "Jangan menjudgment dulu kalau ini pemeriksaan untuk penyuapan. Faktanya kan ada laporan yang sedang diselidiki oleh KPK," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua MK, Machfud MD melaporkan dugaan percobaan penyuapan hakim ke KPK, sementara Tim Investigasi justru melaporkan pemerasan oleh oknum hakim dan penyuapan hakim. (rnl/jpnn)
JAKARTA-Pemeriksaan Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi, Refly Harun oleh KPK, Senin (27/12) belum spesifik apakah terkait percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal