Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti

Masuk Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK

Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti
Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti
Sebelumnya, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK oleh Ketua MK, Mahfud MD. Penunjukan itu didasarkan atas tulisan Refly di salah satu koran nasional berjudul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisannya, Refly mengaku melihat tumpukan uang dalam bentuk dollar yang akan diberikan ke Hakim MK oleh seseorang yang berperkara.

Refly diberikan waktu sepekan oleh Mahfud MD untuk membentuk tim yang beranggotakan lima orang. Dua orang berasal dari luar MK yang dipilih MK sendiri sedangkan dua lainnya disiapkan Mahfud MD dari internal MK. Setelah mengalami beberapa kali perpanjangan waktu untuk pembentukan Tim Investigasi, Mahfud akhirnya memberi batas waktu hingga hari ini. Jika itu tidak dilakukan Refly maka Mahfud akan mengambil langkah hukum Senin (8/11) mendatang.(awa/ara/jpnn)


JAKARTA - Refly Harun memenuhi janjinya untuk menuntaskan pembentukan tim investigasi dugaan kasus suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi. Hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News