Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti
Masuk Tim Investigasi Dugaan Suap Hakim MK
Jumat, 05 November 2010 – 19:01 WIB

Refly Gandeng Adnan Buyung dan Bambang Harymurti
Sebelumnya, Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK oleh Ketua MK, Mahfud MD. Penunjukan itu didasarkan atas tulisan Refly di salah satu koran nasional berjudul "MK Masih Bersih?". Dalam tulisannya, Refly mengaku melihat tumpukan uang dalam bentuk dollar yang akan diberikan ke Hakim MK oleh seseorang yang berperkara.
Refly diberikan waktu sepekan oleh Mahfud MD untuk membentuk tim yang beranggotakan lima orang. Dua orang berasal dari luar MK yang dipilih MK sendiri sedangkan dua lainnya disiapkan Mahfud MD dari internal MK. Setelah mengalami beberapa kali perpanjangan waktu untuk pembentukan Tim Investigasi, Mahfud akhirnya memberi batas waktu hingga hari ini. Jika itu tidak dilakukan Refly maka Mahfud akan mengambil langkah hukum Senin (8/11) mendatang.(awa/ara/jpnn)
JAKARTA - Refly Harun memenuhi janjinya untuk menuntaskan pembentukan tim investigasi dugaan kasus suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi. Hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin