Refly Harun Ajak Publik Tolak Presidential Threshold

Refly Harun Ajak Publik Tolak Presidential Threshold
Refly Harun. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengajak masyarakat untuk menolak presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Refly mengatakan presidential threshold merusak kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).

"Kita harus selamatkan Indonesia dengan menolak presidential threshold atau jadikan presidential threshold 0," kata Refly Harun melalui siaran video yang ditayangkan dalam diskusi Aliansi Kekuatan Rakyat Berdaulat (AKRAB), Rabu (1/12).

Refly mendorong agar presidential threshold dihapus. Menurut Refly, presidential threshold membuat demokrasi dibajak para pemodal untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

"Karena presidential threshold hanya menjadikan demokrasi kriminal, demokrasi jual-beli perahu, demokrasi yang menggunakan kekuatan finansial untuk memenangkan kompetisi pemilihan presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Refly menjelaskan maksud dari pemilihan presiden secara langsung adalah pesta demokrasi rakyat dengan menghadirkan calon sebanyak-banyaknya.

Ia menyebut setiap partai politik memiliki hak untuk mencalonkan pasangan presiden dan wakil presiden.

"Dan setiap partai politik yang menjadi peserta pemilu diberikan hak konstitusional untuk mengadukan pasangan presiden dan wakil presiden sesuai dengan ketentuan konstitusi UUD 1945," imbuhnya.

Ahli hukum tata negara Refly Harun mengajak masyarakat untuk menolak presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News