Refly Harun Dicecar Kuasa Hukum Gus Nur, Silakan Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU), dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Selasa (2/2).
Refly Harun yang hadir mengenakan baju batik berwarna coklat dihadirkan sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam persidangan, kuasa hukum Gus Nur mencecar Refly perihal unggahan wawancaranya bersama Gus Nur yang berujung laporan polisi tersebut.
Salah satunya yang ditanyakan ialah apakah ada proses penyaringan dari pihak Refly Harun sebelum sebuah video ditayangkan di akun miliknya di YuoTube.
"Saudara mengunggah video di chanel YouTube. Proses upload (mengunggah) ada yang namanya quality control, dan seterusnya. Apakah saudara melakukan quality control, khususnya pada video ini?" tanya kuasa hukum Gus Nur dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Refly lantas menjawab bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebelum sebuah video ditayangkan di akun miliknya di YouTube.
"Iya (ada quality control)," kata Refly singkat.
Tak hanya itu, kuasa hukum Gus Nur kembali menanyakan kepada Refly terkait pandangannya mengenai tayangan tersebut apakah sudah dipertimbangkan dari sisi hukum sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Refly Harun dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
- Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Prihatin Mendengar Rencana MLB NU
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan
- Kiai Toni Wanggai Sebut Nahdiyin Papua Kecewa sama PBNU
- Presidium: MLB NU Bukan untuk Membubarkan Organisasi
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Nama Keluar, Masalah Honorer Pelamar PPPK 2024 Terungkap, Bupati Berpesan Begini