Refly Harun Dicecar Kuasa Hukum Gus Nur, Silakan Disimak
Selasa, 02 Februari 2021 – 18:42 WIB

Refly Harun sebagai saksi pada persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Gus Nur di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Pandangan saudara bermasalah enggak (tayangan itu) sehingga saudara mengunggah? Apakah ada quality control termasuk masalah hukumnya," kata kuasa hukum Gus Nur.
Refly kembali menjawab tanpa ragu bahwa dirinya tidak mungkin mengunggah sebuah video yang bertentangan dengan hukum.
Atas dasar itu, dia meyakini video tersebut biasa saja sehingga mengunggah ke akun miliknya di YouTube.
"Ada (quality control) iya. Jadi menurut saya ibarat tidak mungkin juga membuat, mengunggah sesuatu yang bermasalah secara hukum," pungkas Refly. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Refly Harun dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Kapolri: Polri dan NU Berkolaborasi untuk Menjaga Keamanan Nasional