Refly Harun: Jokowi Seperti Pemadam Kebakaran

Refly Harun: Jokowi Seperti Pemadam Kebakaran
Refly Harun. Foto: Int/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai adanya abuse of power yang dilakukan oleh Polri dalam penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan.‎

Karenanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi harus benar-benar turun tangan. Jika, presiden mengeluarkan statemen, harus benar-benar tegas. Bukan, hanya sekedar omongan.

”Jokowi statemennya selalu bermata dua,” sindir Refly ditemui di Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta, Sabtu (2/5).

Berkaca pada kasus pimpinan KPK lainnya yang dikriminalisasi oleh Polri, tidak ada kepastian kasus tersebut dihentikan. Jokowi hanya muncul dengan pernyataan yang bermakna ganda.

Refly mencontohkan Jokowi pernah menyebut meminta untuk menghentikan kriminalisasi, namun disisi lain dia menyindir KPK dengan perkataan jangan sok di mata hukum. Jokowi hanya muncul ketika kasus tersebut menjadi perhatian publik. “Jokowi seperti pemadam kebakaran,” kata Refly.

Oleh karena itu, dia berharap Jokowi benar-benar memerintahkan Polri menghentikan kasus Novel. ‎Bentuk perintah legal memang tidak harus berupa draf atau tertulis.

Pernyataan lisan yang dikeluarkan presiden adalah perintah yang harus dituruti. Sebab, kewenangan tertinggi atau hukum negara terletak pada seorang presiden. “Asal perintahnya tegas,” imbuhnya.

Menurut Refly, penangkapan Novel telah menimbulkan social disorder. Banyak protes dari kalangan masyarakat berarti mereka tidak lagi percaya dengan kinerja Polri. Seharusnya, Polri menjaga ketertiban masyarakat atau menangani kasus yang bisa mengembalikan kerugian negara.

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai adanya abuse of power yang dilakukan oleh Polri dalam penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan.‎

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News