Refly Harun Khawatirkan Hal Ini Kalau Anwar Usman Tak Mundur dari Ketua MK

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur dari jabatan apabila menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.
Menurut Refly, apabila Anwar mundur dari Ketua MK akan menghindari konflik kepentingan di kemudian hari.
Sebab, tidak sedikit gugatan atau uji materi dilayangkan publik ke MK menyikapi produk hukum buatan pemerintah era Jokowi.
"Kalau ada hubungan keluarga, hakim (Anwar) tidak boleh menyidangkan kasus itu, karena dianggap tidak mungkin bisa netral," ujar Refly ketika dihubungi wartawan, Selasa (22/3).
Salah satu dosen hukum Universitas Tarumanagara itu menyadari tidak ada aturan yang secara implisit menyatakan hakim MK perlu mundur ketika memiliki potensi konflik kepentingan.
Hanya saja, kata dia, hakim MK terikat dengan etika yang nilainya lebih tinggi dibandingkan sanksi.
"Orang taat pada etika itu lebih hebat daripada orang taat pada hukum," beber Refly.
Ketua MK Anwar Usman dikabarkan akan menikah dengan adik Presiden Jokowi, Idayati.
Pakar hukum tata negara Refly Harun khawatir Anwar Usman tidak netral sebagai hakim setelah menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.
- Ketua MK Suhartoyo: Hukum Acara Merupakan Senjata Utama Advokat
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman