Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang

Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Pakar hukum tata negara Refly Harun. Tangkapan layar YouTube

Menurut Refly, kalau mau jujur meskipun tanpa ada video seperti itu, publik sudah paham dan tahu bahwa mereka memang disuruh.

"Cuma yang menyuruhnya siapa? Ya, siapa lagi kalau bukan kekuasaan. Nah, kekuasaan itu, orang yang berkepentingan agar diskusi itu bubar," tuturnya.

Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand KemangPolisi menggiring dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Polda Metro Jaya Jakarta, Minggu (29/9/2024). Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang dan menetapkan dua tersangka terkait kasus di Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/9/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

Menurut Refly, sebenarnya yang ingin dibicarakan dalam pertemuan itu merupakan diskusi biasa saja. Antara lain tentang evaluasi tentang pemerintahan Jokowi, serta bagaimana harapan dan prediksi ke depan.

"Kan, wajar saja. Dan saya kira hari-hari belakangan ini diskusi itu akan berlangsung," ucapnya.

"Tetapi, karena premannya bilang, karena kita perintah langsung, siapa yang memerintahkan langsung itu? Perintah langsung, lho, berarti tidak melalui perantara," tutur Refly.

Nah, Refly pun bertanya-tanya apakah hukum bisa ditegakkan di negeri ini terhadap perusakan seperti itu.

11 Polisi Diperiksa Propam

Tim dari Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 polisi terkait peristiwa pembubaran diskusi dan perusakan di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

Pakar hukum tata negara penasaran dengan kalimat pelaku yang bilang perintah langsung soal pembubara diskusi di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News