Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang

Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Pakar hukum tata negara Refly Harun. Tangkapan layar YouTube

Salah satu yang diperiksa ialah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.

Kompol Edy sebelumnya terekam video yang viral, sempat menyalami dan peluk salah satu pelaku yang pembubaran diskusi yang kini jadi tersangka.

"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Dia menyebutkan selain memeriksa anggota kepolisian, terdapat dua saksi yang juga diperiksa, yaitu sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.

"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi, mohon waktu, Bidang Propam masih melakukan pendalaman," ucap Ade.

Untuk motif pembubaran acara tersebut, Ade Ary menyebutkan masih didalami terus.

Kemudian terhadap beberapa pelaku yang terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban.

Dia menyebut tindakan para pelaku sangat tidak dibenarkan, karena melakukan aksi yang merugikan orang lain, apalagi ada perusakan properti dan barang milik orang.

Pakar hukum tata negara penasaran dengan kalimat pelaku yang bilang perintah langsung soal pembubara diskusi di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News