Refly Harun Penasaran dengan Kalimat Perintah Langsung terkait Pembubaran Diskusi di Grand Kemang
Salah satu yang diperiksa ialah Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto.
Kompol Edy sebelumnya terekam video yang viral, sempat menyalami dan peluk salah satu pelaku yang pembubaran diskusi yang kini jadi tersangka.
"Sampai dengan saat ini Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada sebelas petugas dari Polres, Polsek, dan Polda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dia menyebutkan selain memeriksa anggota kepolisian, terdapat dua saksi yang juga diperiksa, yaitu sekuriti dan manajer Hotel Grand Kemang.
"Seperti itulah tahapan yang dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jadi, mohon waktu, Bidang Propam masih melakukan pendalaman," ucap Ade.
Untuk motif pembubaran acara tersebut, Ade Ary menyebutkan masih didalami terus.
Kemudian terhadap beberapa pelaku yang terekam di video dan berdasarkan hasil keterangan tersangka itu akan terus dikejar dan dicari untuk dimintai pertanggungjawaban.
Dia menyebut tindakan para pelaku sangat tidak dibenarkan, karena melakukan aksi yang merugikan orang lain, apalagi ada perusakan properti dan barang milik orang.
Pakar hukum tata negara penasaran dengan kalimat pelaku yang bilang perintah langsung soal pembubara diskusi di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28/9/2024).
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka