Refly Harun: Pilkada Langsung Amanat UUD
Jumat, 05 September 2014 – 17:04 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat diamanatkan dalam Pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natal Bersama BUMN 2024: SIG Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah & Lembaga Sosial di Jatim
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar