Refly Harun: Pilkada Langsung Amanat UUD
Jumat, 05 September 2014 – 17:04 WIB
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, menegaskan, pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat diamanatkan dalam Pasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
- Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
- FGD BPIP Berharap Presiden Terpilih Jadi Panglima Pemberantasan Mafia Pertambangan
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1
- Lewat Komunitas Motor, Anggota Reserse Kampanyekan Cooling System
- Kuasa Hukum Tegaskan Transaksi Rp 80 M Tidak Terkait Korupsi Timah