Refly Harun: Presiden Bangun Tidur Pun Bisa Bikin Perppu
Rabu, 19 Juli 2017 – 13:42 WIB
Ratusan massa yang terdiri dari berbagai Ormas melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Selasa (18/7). Mereka menolak Perppu Ormas. Foto: Ricardo/JPNN.com
Pakar hukum tata negara Refly Harun menolak dalil pemerintah jika Indonesia dalam kondisi darurat sehingga harus menerbitkan Perppu Ormas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Refly Harun Disorot karena Kritik Pemerintah Tanpa Solusi
- Refly Harun Dukung Pengarahan Prabowo ke Jajaran Menterinya, Singgung Jokowi
- Refly Harun: Ahmad Luthfi Didukung Penguasa, Polri Harus Netral di Pilkada Jateng
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas