Refly Harun Sebut Presidential Threshold Mainan Cukong dan Kartel
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, menjadi mainan para cukong politik dan kartel dalam pemilu di Indonesia.
Hal ini disampaikan Refly, dalam webinar dengan tema "Ambang Batas Pilpres, Kuasa Uang dan Presiden Pilihan Rakyat" di Jakarta, Jumat (19/6).
Hadir juga sebagai pembicara lain yakni pakar hukum tata negara sekaligus pemohon gugatan presidential threshold di MK, Denny Indraya dan peneliti senior LIPI R Siti Zuhro.
"Presidential threshold ini hanya digunakan cukong-cukong politik untuk menguasai parpol. Saya katakan ada kartel yang bekerja untuk memastikan bahwa hanya dua paslon saja yang bertanding di Pilpres 2014, 2019, maupun 2024 nanti," ucap Refly.
Presidential threshold kembali menjadi perbincangan, seiring rencana merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemilu.
Berbagai upaya telah dilakukan sejumlah pihak untuk menghapuskan ambang batas itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini.
Pakar HTN kelahiran Palembang ini bahkan mematahkan klaim bahwa presidential threshold diperlukan dengan arugmen kalau nanti dihilangkan, maka jumlah calon presidennya akan banyak sekali.
"Respons saya pertama adalah, emang kalau banyak kenapa? Karena kita tahu bahwa konstitusi kita kan sudah mengunci itu hanya dua putaran saja. Jadi kalau putaran pertama tidak memperoleh 50 persen plus satu persebaran di daerah, maka kemudian diadakan putaran kedua," jelas Refly.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menyebut ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, menjadi mainan para cukong politik dan kartel dalam pemilu.
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Pemilih Dijatuhi Sanksi Jika tak Memilih? Pakar Bilang Begini
- Fenomena Populisme Digital di Indonesia Sejalan dengan Kemajuan Internet
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024