Refly Mengaku Kantongi Bukti
Minggu, 07 November 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA - Pengamat sekaligus praktisi hukum, Refly Harun menyatakan dirinya tidak akan mundur sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menceritakan, beberapa rekannya menyarankan dirinya agar mengundurkan diri saja karena pembentukan tim investigasi bukan lagi niat tulus MK tapi sudah mengarah kepada upaya "mengadili" terhadap materi tulisannya yang dimuat di sebuah harian nasional. "Kenapa saya tidak mau mundur? Pertama, karena publik sudah tahu semua, sudah diumumkan. Yang kedua karena dengan niat baik untuk mengungkap apa yang saya ketahui, bukan apa yang saya tidak ketahui," katanya.
"Awalnya, saya merasa ini niat tulus MK untuk membongkar isu mengenai dugaan suap dan pemerasan MK. Belakangan saya merasa tidak mengarah ke sana, tetapi ini mengarah kepada "pengadilan" apa yang saya tulis," kata Refly di sela-sela acara diskusi di Kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI), Menteng, Jakarta, Minggu (7/11).
Meskpi begitu, Refly tetap akan bertahan karena merasa sudah kepalang basah. Apalagi, kata dia, penunjukan dirinya selaku Ketua Tim Investigasi sudah diumumkan dan diketahui publik.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat sekaligus praktisi hukum, Refly Harun menyatakan dirinya tidak akan mundur sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun