Refly Mengaku Kantongi Bukti
Minggu, 07 November 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA - Pengamat sekaligus praktisi hukum, Refly Harun menyatakan dirinya tidak akan mundur sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menceritakan, beberapa rekannya menyarankan dirinya agar mengundurkan diri saja karena pembentukan tim investigasi bukan lagi niat tulus MK tapi sudah mengarah kepada upaya "mengadili" terhadap materi tulisannya yang dimuat di sebuah harian nasional. "Kenapa saya tidak mau mundur? Pertama, karena publik sudah tahu semua, sudah diumumkan. Yang kedua karena dengan niat baik untuk mengungkap apa yang saya ketahui, bukan apa yang saya tidak ketahui," katanya.
"Awalnya, saya merasa ini niat tulus MK untuk membongkar isu mengenai dugaan suap dan pemerasan MK. Belakangan saya merasa tidak mengarah ke sana, tetapi ini mengarah kepada "pengadilan" apa yang saya tulis," kata Refly di sela-sela acara diskusi di Kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI), Menteng, Jakarta, Minggu (7/11).
Meskpi begitu, Refly tetap akan bertahan karena merasa sudah kepalang basah. Apalagi, kata dia, penunjukan dirinya selaku Ketua Tim Investigasi sudah diumumkan dan diketahui publik.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat sekaligus praktisi hukum, Refly Harun menyatakan dirinya tidak akan mundur sebagai Ketua Tim Investigasi dugaan suap dan pemerasan
BERITA TERKAIT
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia