Refly Merasa jadi Tertuduh
Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:20 WIB
Karena sudah diumumkan ke publik, Refly pun mengaku siap menerima tugas Mahfud MD. Hanya saja, mekanisme kerjanya dalam menjalankan tugasnya belum diketahui karena hingga saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan Mahfud.(awa/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order