Refly Minta Pertama Diperiksa
Minggu, 07 November 2010 – 22:50 WIB
JAKARTA - Refly Harun, ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), minta diperiksa pertama kali. Alasannya, karena dirinya banyak mengetahui skandal persidangan pemilukada di lembaga konstitusi tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap dirinya bisa dikembangkan untuk memeriksa saksi-saksi lain.
"Saya minta diperiksa pertama kali. Setelah mendapat SK dari Ketua MK Pak Mahfud MD, saya akan menawarkan diri untuk diperiksa pertama kali. Tim akan memeriksa saya dulu karena saya punya data, berikutnya adalah saksi-saksi kunci yang saya sebutkan," kata Refly disela-sela diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu (7/11).
Baca Juga:
Saat ini, Tim Investigasi dugaan suap hakim MK sudah terbentuk dengan beranggotakan lima orang, namun belum mulai menjalankan tugasnya karena belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Mahfud MD. Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harymurti dipilih Refly Harun.
Mahfud akan mengeluarkan SK Senin (8/11) ini. Menurut Refly, Tim Investigasi juga akan bertemu dengan Mahfud MD untuk membicarakan kewenangan tim investigasi.
JAKARTA - Refly Harun, ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), minta diperiksa pertama kali. Alasannya, karena
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini