Refly Sayangkan MK Akan Pidanakan Dirinya
Minggu, 07 November 2010 – 07:17 WIB
Refly tetap bersikukuh bahwa tulisan itu murni masukan kepada MK. Dia tak pernah memiliki niat buruk untuk mencemarkan nama baik bahkan memfitnah. "Tidak ada niat buruk. Saya hanya ingin memberi kritikan yang membangun," katanya.
Baca Juga:
Saat ini, kata Refly, dia terus berupaya mengemban tugasnya sebagai ketua tim dengan baik. Dia sudah menghubungi beberapa anggota tim untuk komunikasi awal sebelum memeriksa para hakim konstitusi. Namun, kata dia, sampai saat ini SK pengangkatan para anggota tim belum diteken Ketua MK Mahfud M.D. Karena itu, rencana memeriksa hakim konstitusi besok (8/11) urung dilakukan.
Tim investigasi, kata Refly, akan bertemu dengan para hakim konstitusi besok (8/11) malam. Mereka akan membicarakan kewenangan dan langkah-langkah yang akan dilakukan tim. "Mungkin Senin (8/11) siang anggota tim investigasi akan bertemu dulu sebelum menemui para hakim malamnya," katanya. (aga)
JAKARTA -- Advokat Refly Harun menyayangkan upaya Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memidanakan dirinya jika tak mampu mengungkap hakim konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang