Refly Siap Diperiksa Polisi
Senin, 31 Januari 2011 – 10:20 WIB
JAKARTA - Refly Harun menegaskan bahwa dirinya tak gentar diperiksa oleh polisi. "Silakan saja," ujarnya menanggapi laporan Jopinus Ramli (JR) Saragih, Senin (31/1) pagi, saat hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Proses di kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan kliennya tersebut, aku Refly, memang saat ini masih berjalan. Refly dilaporkan JR Saragih karena telah menuduh Bupati Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tersebut, menyuap hakim MK saat bersengketa pemilukada.
Baca Juga:
Menurut mantan Ketua Tim Investigasi MK ini, dirinya tetap konsisten dengan apa yang telah diutarakan. Soal JR Saragih yang membantahnya, bagi Refly bisa dimaklumi, mengingat itu terkait dengan jabatannya. "Dari keterangan yang diberikan kan kelihatan, siapa yang berubah-ubah. Saya, atau JR Saragih," ungkapnya meyakinkan.
Mengenai bukti apa yang bakal diberikan untuk menguatkan dugaan suap yang dikuaknya, Refly mengatakan bahwa KPK tentu mengetahui betul langkah yang mesti dilakukan. "Pasti mereka sudah bekerja untuk itu," tandasnya.
JAKARTA - Refly Harun menegaskan bahwa dirinya tak gentar diperiksa oleh polisi. "Silakan saja," ujarnya menanggapi laporan Jopinus Ramli
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living