Refly Siap Diperiksa Polisi
Senin, 31 Januari 2011 – 10:20 WIB
JAKARTA - Refly Harun menegaskan bahwa dirinya tak gentar diperiksa oleh polisi. "Silakan saja," ujarnya menanggapi laporan Jopinus Ramli (JR) Saragih, Senin (31/1) pagi, saat hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Proses di kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan kliennya tersebut, aku Refly, memang saat ini masih berjalan. Refly dilaporkan JR Saragih karena telah menuduh Bupati Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tersebut, menyuap hakim MK saat bersengketa pemilukada.
Baca Juga:
Menurut mantan Ketua Tim Investigasi MK ini, dirinya tetap konsisten dengan apa yang telah diutarakan. Soal JR Saragih yang membantahnya, bagi Refly bisa dimaklumi, mengingat itu terkait dengan jabatannya. "Dari keterangan yang diberikan kan kelihatan, siapa yang berubah-ubah. Saya, atau JR Saragih," ungkapnya meyakinkan.
Mengenai bukti apa yang bakal diberikan untuk menguatkan dugaan suap yang dikuaknya, Refly mengatakan bahwa KPK tentu mengetahui betul langkah yang mesti dilakukan. "Pasti mereka sudah bekerja untuk itu," tandasnya.
JAKARTA - Refly Harun menegaskan bahwa dirinya tak gentar diperiksa oleh polisi. "Silakan saja," ujarnya menanggapi laporan Jopinus Ramli
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak