Refly Siap Investigasi Hakim MK
Minggu, 31 Oktober 2010 – 07:00 WIB
JAKARTA - Advokat Refly Harun tak bakal menyia-nyiakan kepercayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. untuk menginvestigasi dugaan hakim konstitusi menerima suap. Peneliti Centre for Electoral Reform (Cetro) itu segera bertindak dalam waktu dekat.
"Saya sudah siapkan beberapa langkah. Sudah ada beberapa hal yang akan saya lakukan. Tenang saja," kata Refly saat dihubungi, Sabtu (30/10). Sebagai langkah awal, dia bakal mengumpulkan sejumlah informasi yang diperlukan. Dia juga akan menunjuk dua orang dari luar MK untuk membantu wawancara dan konfrontasi terhadap pihak-pihak terkait.
Seperti diwartakan, MK menunjuk Refly sebagai ketua tim investigasi dugaan hakim konstitusi menerima suap. Itu dilakukan lantaran dalam tulisan opini di sebuah media, Refly menyatakan mengetahui ada hakim konstitusi yang menagih duit jatah Rp 1 miliar sebelum memutus sebuah perkara pilkada. Namun, Mahfud meminta Refly menarik tuduhan itu jika ternyata tak mampu membuktikannya.
Refly menegaskan berupaya menelusuri kasus tersebut secara maksimal. Namun, dia menolak menceritakan lebih jauh langkah-langkah yang akan dilakukan. "Kalau saya sampaikan, bukan investigasi lagi dong namanya. Sudah pasti kami berupaya. Tapi, tunggu saja nanti hasilnya," ujarnya.
JAKARTA - Advokat Refly Harun tak bakal menyia-nyiakan kepercayaan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. untuk menginvestigasi dugaan hakim
BERITA TERKAIT
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza