Refly Tak Ciut Nyali

Refly Tak Ciut Nyali
SOLID - Refly Harun bersama para mantan anggota Tim Investigasi MK, di KPK, Rabu (15/12). Foto: Arun/JPNN.
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, menyatakan tidak gentar jika dirinya  dilaporkan ke Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Itu silakan saja!" katanya di Kantor KPK, Rabu (15/12).

Saat ini kata Refly, dia justru mengajak semua pihak untuk menunggu hasil dari proses hukum di KPK terlebih dahulu. "Saya sedia tiap saat dipanggil, dikonfrontir dengan saksi-saksi. Anytime," ujarnya mantap.

Refly juga mengaku sama sekali tidak takut. "Bagi saya, tidak ada kekhawatiran, kesulitan, dan tidak ada ketakutan," katanya. Pernyataan ini disampaikannya demi menanggapi laporan pencemaran nama baik dirinya ke Mabes Polri.

Sebelumnya, Refly pun mengungkapkan bahwa laporan Tim Investigasi yang menjadi sumber konflik itu, bukanlah laporan Refly Harun secara pribadi, melainkan laporan tim. "Perlakukanlah sebagai laporan tim. Refly sebagai pribadi harus dibedakan dengan tim investigasi," ujarnya lagi. (rnl/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, menyatakan tidak gentar jika dirinya  dilaporkan ke Polri dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News