Refly Tak Ciut Nyali
Rabu, 15 Desember 2010 – 14:39 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, menyatakan tidak gentar jika dirinya dilaporkan ke Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Itu silakan saja!" katanya di Kantor KPK, Rabu (15/12).
Saat ini kata Refly, dia justru mengajak semua pihak untuk menunggu hasil dari proses hukum di KPK terlebih dahulu. "Saya sedia tiap saat dipanggil, dikonfrontir dengan saksi-saksi. Anytime," ujarnya mantap.
Baca Juga:
Refly juga mengaku sama sekali tidak takut. "Bagi saya, tidak ada kekhawatiran, kesulitan, dan tidak ada ketakutan," katanya. Pernyataan ini disampaikannya demi menanggapi laporan pencemaran nama baik dirinya ke Mabes Polri.
Sebelumnya, Refly pun mengungkapkan bahwa laporan Tim Investigasi yang menjadi sumber konflik itu, bukanlah laporan Refly Harun secara pribadi, melainkan laporan tim. "Perlakukanlah sebagai laporan tim. Refly sebagai pribadi harus dibedakan dengan tim investigasi," ujarnya lagi. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, menyatakan tidak gentar jika dirinya dilaporkan ke Polri dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap